PENTINGNYA MORAL PENDIDIKAN DALAM SEKOLAH

PENTINGNYA PENDIDIKAN MORAL DALAM SEKOLAH

Berita bahwa beberapa gadis SMU telah menjadi anak ayam dimana guru menjadi mucikarinya di sebuah SMU di Cirebon telah membuat heboh masyarakat Indonesia belakangan ini. Bahkan mereka melakukan tindakan yang amoral lagi. Dan, menurut banyak berita, banyak siswi SMU di berbagai kota besar, ternyata berprofesi ganda, bukan hanya sebagai siswi, tetapi juga pelacur kelas atas. Aspek kesucian hidup dan pergaulan sudah disisihkan ke tong sampah, sepertinya.
Berbagai macam psikotropika dan narkotika juga begitu banyak beredar di kalangan anak sekolah. Lebih mengerikan, penjual dan pembeli juga adalah orang-orang yang masih berstatus siswa. Mereka menjadi pengedar dan sekaligus juga pengguna. Kehidupan yang rusak seperti ini kerapkali disertai dengan berbagai pesta yang berujung pada tindakan amoral di kalangan remaja. Anak-anak remaja ini tidak lagi mempertimbangkan rasa takut untuk hidup rusak, merusak nama baik keluarga dan masyarakatnya.
Berbagai tawuran anak sekolah juga telah membuat resah masyarakat di berbagai tempat di beberapa kota besar di Indonesia. Bahkan, kejadian-kejadian sejenis seringkali sulit diatasi oleh pihak sekolah sendiri, sampai-sampai melibatkan aparat kepolisian dan berujung dengan pemenjaraan, karena merupakan tindakan kriminal yang bisa merenggut nyawa. Sepertinya nyawa manusia tidak ada harganya, hidup itu begitu murah dan rendah nilainya.
Daftar di atas masih bisa terus diperpanjang dengan berbagai kasus lainnya, seperti pemerasan siswa terhadap siswa lain, kecurangan dalam ujian, dan berbagai tindakan yang tidak mencerminkan moral siswa yang baik.
Pertanyaan yang muncul adalah: Apakah hal seperti demikian lepas dari tanggung jawab sekolah sebagai institusi pendidikan?
Menyekolahkan anak ternyata bukan merupakan tindakan yang tidak perlu dipikirkan. Memasukkan anak kita di sekolah dengan pergaulan yang rusak, guru yang tidak bermoral, sekolah yang tidak ketat terhadap kualitas moral dan teladan guru, akan beresiko besar terhadap anak kita. Pendidikan bukan memberikan informasi dan pengetahuan kognitif sebanyak-banyaknya kepada anak, tetapi paideia (gerika) berarti bagaimana membesarkan seorang anak dengan benar. Di dalamnya terkandung aspek kognitif, tetapi juga aspek mental, moral, dan spiritual. Sekalipun para pakar, bahkan sampai banyak orang pada umumnya, sadar bahwa pendidikan bukan hanya pengetahuan, tetapi pembentukan manusia seutuhnya, tetapi di dalam prakteknya, banyak sekolah saat ini yang lebih banyak memperhatikan aspek kognitif saja, dan mengabaikan semua aspek lainnya.
Gejala pengabaian aspek moral dalam sekolah terlihat semakin lama semakin marak. Jarang sekolah (baca: tidak ada) mengeluarkan ungkapan tentang pertanggung-jawaban moral guru di dalam pendidikan. Banyak sekolah tidak peduli bagaimana sikap moral guru di luar sekolah, ada yang merokok (tetapi sekolah melarang siswa merokok), sampai yang memiliki simpanan wanita lain. Ada yang memberikan nilai buruk, kecuali jika siswa itu les privat dengan gurunya, sampai yang mengancam akan tidak meluluskan jika tidak menyetor sejumlah dana tertentu. Terkadang perilaku sedemikian memang sulit ditindak langsung secara hukum karena memang sulit mendapatkan bukti autentik yang sah secara hukum. Tidak mungkin menangkap guru yang merokok, tetapi kita bisa menghukum siswa yang merokok. Berarti disini terjadi suatu perbedaan standard moral yang diberlakukan di sekolah. Mengapa pendidikan moral begitu penting di dalam sekolah?
Pertama, pendidikan moral yang buruk dalam sekolah, menjadikan pendidikan menghasilkan pen­jahat-penjahat canggih di masa depan. Seorang siswa yang pandai, dengan berbagai pengetahuan yang banyak, tetapi bermoral rusak, akan menjadi alat perusak masyarakat yang berbahaya sekali. Dr. Kartini Kartono, pakar pendidikan kita mengatakan, “salah langkah dalam kegiatan mendidik-membentuk ini, pasti membuahkan tipe manusia “salah jadi” yang mengerikan dan berbahaya bagi kehidupan bersama di masa-masa mendatang.” (Kartini Kartono, Quo Vadis Pendidikan Indonesia, 1991)
Kedua, manusia adalah makhluk yang bernilai moral. Pendidikan adalah mendidik hidup. Hidup bukan sekedar sebuah kebetulan, melainkan ada makna dan tujuan di dalamnya. Disitu seorang siswa belajar bukan untuk sekedar belajar pengetahuan kognitif, tetapi bagaimana implementasi ilmunya menjadikan hidupnya bermakna, baik secara individu maupun dalam masyarakat. (Slamet Iman Santoso, Pembinaan Watak: Tugas Utama Pendidikan, 1979, hal.176ff.). Maka, tanpa kehidupan moral yang baik seluruh hidup menjadi tidak bermakna, ataupun bahkan menjadi sangat negatif. Untuk apa dia hidup dan eksis di dunia jika hanya menjadi perusak dan penghancur masyarakat, mendatangkan aib bagi keluarga, lingkungan dan negara. Terkadang kita kasihan menghukum mati penjahat, tetapi langkah preventif dari sejak kecil tidak diperhatikan dengan baik.
Ketiga, salah sekali jika beranggapan manusia itu pada dasarnya baik. Manusia justru bertendensi jahat dan berdosa. Untuk itulah perlu ada pendidikan. Sangat sulit membentuk manusia menjadi orang baik, tetapi begitu mudahnya seseorang untuk menjadi rusak. Jika seseorang anak dibiarkan begitu saja, ia akan berkencenderungan berbuat jahat ketimbang berbuat baik. Disini kegagalan J.J. Rousseau di dalam filsafat pendidikannya yang liberal. (J.J. Rousseau, Emile, 1762). Ketika manusia dibiarkan tanpa pendidikan baik, ia akan dengan cepat mengadopsi perilaku-perilaku jahat, malah memperkembangkan daya kreatif negatifnya, ketimbang dia berusaha mengadopsi perilaku-perilaku baik. Perlu perjuangan berat seseorang bisa mengadopsi perilaku baik dan mengembangkan daya kreatif yang positif dan bermoral tinggi. Unsur moral cenderung diabaikan, sejauh itu tidak mengganggu diri (dan boleh mengganggu orang lain). Perlu upaya serius untuk seseorang anak dididik menjadi anak yang bermoral tinggi, yang hidupnya jujur, adil, mulia, suci dan berintegritas.
Ada banyak hal yang bisa dan perlu Sekolah lakukan dalam pendidikan moral. Di antaranya, pertama, setiap institusi pendidikan perlu memperhatikan bukan hanya hebatnya pengetahuan atau gelar guru atau dosennya, tetapi juga perilaku moralnya. Perlu ada mekanisme pengujian kehidupan keseharian insan pendidikan, bukan hanya kekuatan intelektualnya saja. Kedua, perlu adanya penilaian kelakuan di sekolah. Seorang siswa lulus atau naik kelas, bukan hanya diukur oleh kemampuan intelektualnya, tetapi juga kemampuan sosial, moral, mental dan spiritualnya. Dengan demikian, sekolah betul-betul menjalankan fungsi pedagogis yang benar. Ketiga, sekolah juga perlu secara berkala melibatkan orang tua di dalam pembinaan moral dan pengawasan moral bagi anak-anak mereka. Sekolah harusnya bergandengan tangan dengan orang tua di dalam mendidik anak, sehingga pendidikan anak berjalan secara integratif.
Hal-hal ini sangat banyak diabaikan, karena dianggap terlalu menyulitkan bagi pihak sekolah. Sekolah hanya sibuk mengukur kemampuan intelektual anak didiknya, dan berbangga diri jika anak-anak didiknya berhasil dengan nilai intelektual yang tinggi dan mempunyai pengetahuan yang banyak. Kini, paradigma ini perlu dipertanyakan dan dikembalikan kepada panggilan pendidikan yang mendasar, yaitu membentuk seorang anak menjadi orang yang betul-betul dewasa secara moral, mental, spiritual dan intelektual.
x

No comments