Link Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Dibuka November, 7 Alur Pendaftaran, Ini Berkas Wajib!
Link Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id,
Dibuka November, 7 Alur
Pendaftaran, Ini Berkas Wajib!
Di bulan November 2019 baru masuk ditahapan
pengumuman pendaftaran
Berikut ini syarat dan alur pendaftaran CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 di
depan mata. Bagi Anda yang ingin mendaftar, baiknya siap-siap.
Pemerintah melalui
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah
siap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun
anggaran 2019.
Melalui siaran pers,
BKN telah mengumumkan dalam seleksi CPNS tahun 2019, sebanyak 197.117 formasi
akan dibuka dengan rincian Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi
Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).
Mengutip dari laman
resmi BKN, ada dua jenis
formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus yakni untuk pelamar
cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua dan formasi lainnya yang
bersifat strategi di pusat.
Kepala Biro Humas
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, jadwal perndaftaran,
akan dimulai pada akhir Oktober hingga
awal November 2019.
“Untuk
pengumuman pendaftaran dijadwalkan
akan berlangsung pada akhir Oktober hingga
awal November 2019,"
kata Ridwan dikutip dari laman Setkab.
Tahapan pertama yakni
penetepan formasi CPNS 2019
kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Setelah
pengumuman pendaftaran,
akan dilanjutkan dengan registrasi online pada November 2019.
Pengumuman hasil
seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019 yang kemudian dilanjutkan
dengan pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada
Januari 2020.
Hasil SKD nantinya
akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB).
“Integrasi kedua hasil
seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020,” kata Ridwan.
Siapkan Portal SSCASN
BKN telah menyiapkan
infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( SSCASN ) dan
pelaksanaan selekasi berbasis Computer Assisted test (CAT).
Keduanya merupakan
tools utama yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun
2019.
Sementara itu, BKN
juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang
dilakukan oleh oknum tertentu.
Tingginya antusias
dari masyarakat dalam menyembut pendaftaran seleksi CPNS kerap
dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan.
Untuk itu, Ridwan
berharap agar masyarakat selalu mendapatkan informasi resmi hanya dari
pihak BKN.
"Informasi resmi
seputar penerimaan seleksi CPNS pastinya hanya dari kanal resmi milik
pemerintah, yakni website berdomain go.id dan media sosial yang sudah
terberifikasi," jelas Ridwan.
Helpdesk dan Simulasi Soal
BKN juga telah
menyiapkan petugas helpdesk seleksi CPNS 2019.
Petugas helpdesk
tersebut nantinya akan membantu admin instansi ataupun pendaftar dalam
mengoperasikan potal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Kepala Sub Bidang
Pengelolaan Aplikasi Sistem Seleksi BKN, Efni SUrayadi
mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi resmi milik pemerintah untuk
berlatih soal SKD.
Efni mengatakan,
jumlah kuota maksimal yang dapat mendaftar simulasi soal SKD sebanyak 1500 per
hari.
Saat ini, BKN hanya
memfasilitasi simulasi soal SKD melalui website resmi yang dapat diakses di
alamat cat.bkn.go.id.
"Memang dibatasi
pendaftarnya per hari. Hal itu untuk memastikan pengalaman akses yang baik.
Namun jumlah akses untuk mengikuti simulasi soal SKD tidak dibatasi. Masyarakat
bisa mencobanya kapanpun dan dimana pun," terang Efni.
Tata Cara Pendafataran
Untuk pendaftaran awal,
calon peserta seleksi CPNS diharuskan
menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK
Kepala Keluarga.
Sebelum
mekakukan pendaftaran,
pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data
kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN,
https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019
2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan
NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan
jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data,
kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak
kartu pendaftaran
Tata Cara Daftar CPNS
2019 (BKN)
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019
Oktober 2019:
Penetapan Formasi
Pengumuman Pendaftaran
November 2019:
Pengumuman pendaftaran
Pembukaan pendaftaran
Desember 2019:
Pengumuman hasil
seleksi administrasi
Januari 2020:
Masa Sanggah
Pengumuman Jadwal SKD
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
CPNS 2019 (Instagram BKN)
Februari 2020:
Pelaksanaan SKD
Maret 2020:
Pengumuman Hasil SKD
Pelaksanaan SKB
April 2020:
Integrasi Nilai SKD
dan SKB
Gaji Terbaru CPNS 2019
Tahun lalu, ada
sekitar 3.636.251 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.
Jumlah tersebut
menunjukkan besarnya animo masyarakat yang ingin menjadi CPNS dan di
tahun ini jumlah pelamar diprediksi lebih banyak lagi.
Setelah dinyatakan
lulus, mereka yang lolos seleksi CPNS 2019 akan bertugas di
wilayah kerja masing-masing.
Dengan
demikian, para CPNS 2019 ini juga akan mendapat gaji dari
negara.
Berapa sih gaji
untuk CPNS baru di
masa awal bertugas?
Gaji Terbaru CPNS 2019
Tahun lalu, ada
sekitar 3.636.251 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.
Jumlah tersebut menunjukkan
besarnya animo masyarakat yang ingin menjadi CPNS dan di
tahun ini jumlah pelamar diprediksi lebih banyak lagi.
Setelah dinyatakan
lulus, mereka yang lolos seleksi CPNS 2019 akan bertugas di
wilayah kerja masing-masing.
Dengan
demikian, para CPNS 2019 ini juga akan mendapat gaji dari
negara.
Berapa sih gaji untuk
CPNS baru di masa awal bertugas?
Para CPNS bersiap-siap
menerima SK CPNS di kantor Bupati Sinjai, Rabu (22/5/2019). (Handrover)
Aturan mengenai
gaji CPNS telah
diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.
Meski gaji pokoknya
tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan
kinerja. Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat
dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada
aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi
memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah tunjangan pun
berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung
instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang
NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Berikut rincian gaji
terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1815.800
gaji PNS golongan 1
(HO)
Golongan II
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400
IIC: Rp 2.301.800
IID: Rp 2.399.200
gaji terbaru PNS
golongan 2 (HO)
Golongan III
IIIA: Rp 2.579.400
IIIB: Rp 2.688.500
IIIC: Rp 2.802.300
IIID: Rp 2.920.800
gaji terbaru PNS
golongan 3 (HO)
Golongan IV
IVA: 3.044.300
IVB: 3.173.100
IVC: 3.307.300
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100
gaji terbaru PNS
golongan 4 (HO)
Daftar gaji di atas
merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan
kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Besarannya tergantung
golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Tiap instansi
pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
No comments